PADANG – Sebagai wujud nyata komitmen institusional dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk tindak kekerasan, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) bersinergi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UIN Imam Bonjol Padang resmi menyediakan layanan pengaduan berbasis daring bagi seluruh sivitas akademika.
Inisiatif strategis ini merupakan tindak lanjut dari upaya berkelanjutan kampus dalam mengarusutamakan nilai-nilai keadilan gender dan perlindungan HAM. Melalui penyediaan akses pelaporan ini, UIN Imam Bonjol Padang tidak sekadar mendeklarasikan zero tolerance terhadap kekerasan, melainkan menghadirkan sistem deteksi, pendampingan, dan penanganan kasus yang konkret, terukur, serta terintegrasi.
Layanan pelaporan ini diakses melalui sebuah formulir resmi bertajuk “PELAPORAN KASUS KEKERASAN SATGAS PPKPT UIN IB PADANG”. Secara prosedural, formulir ini digunakan untuk melaporkan dugaan atau kejadian kekerasan yang terjadi di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang kepada Satuan Tugas PPKPT.
Terkait kekhawatiran yang sering dialami oleh penyintas atau pelapor, Satgas PPKPT memberikan jaminan keamanan penuh. Seluruh informasi yang disampaikan akan dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk keperluan penanganan, pendampingan, serta tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Oleh karena itu, kepada seluruh elemen sivitas akademika, baik mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan yang mengalami, melihat, atau mengetahui adanya indikasi tindakan kekerasan di lingkungan kampus, diimbau untuk tidak ragu bersuara dan segera melapor melalui tautan resmi berikut:
🔗 Tautan Layanan Pengaduan Resmi:
https://docs.google.com/forms/d/1k6UUY3vJSgUkzrcrhegD5VqfRZ2N-9gojFYlCA3pE4E/edit?ts=6a4b9794
Untuk mendukung kecepatan dan ketepatan respons dari tim Satgas, pelapor dimohon mengisi formulir ini dengan lengkap, jelas, dan sebenar-benarnya untuk membantu proses verifikasi dan penanganan kasus secara optimal.
Kehadiran layanan pengaduan ini diharapkan mampu memutus rantai diam (breaking the silence), memastikan kehadiran keadilan bagi korban, sekaligus mengokohkan posisi UIN Imam Bonjol Padang sebagai ruang akademik yang benar-benar memberdayakan dan aman bagi semua pihak
#Tim LPPM UIN Imam Bonjol Padang


