Struktur

Tugas Pokok

LPPM merupakan unit kerja yang memiliki peran penting dalam mendukung pencapaian Visi dan Misi UIN Imam Bonjol Padang. Karena itu LPPM UIN Imam Bonjol Padang memiliki beberapa tugas pokok, yaitu;

  1. Menentukan arah penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan studi gender dan anak;
  2. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan studi gender dan anak;
  3. Mengkordinasikan kegiatan penyebarluasan dan publikasi hasil penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan studi gender dan anak pada forum dan jurnal ilmiah;
  4. Mengkordinasikan penerapan hasil-hasil penelitian sosial keagamaan, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam menunjang pembangunan;
  5. Mengkoordinasikan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat untuk mengembangkan konsepsi pembangunan nasional, wilayah dan daerah melalui kerjasama dengan perguruan tinggi dan badan lain, baik nasional maupun internasional;
  6. Melakukan iventarisasi dan pendataan semua aktivitas pelaksanaan penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan studi gender dan anak;
  7. Mendorong lahir dan exisnya pusat-pusat studi di Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang;
  8. Mengkoordinasikan, memantau dan menilai pelaksanaan pengkajian dan pengembangan penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan studi gender dan anak yang diselenggarakan oleh pusatpusat studi di bawah koordinasi LPPM UIN Imam Bonjol Padang;
  9. Menghimpun para peneliti dan pengabdi di UIN Imam Bonjol Padang;
  10. Melakukan koordinasi dengan fakultas dan prodi dalam menjamin relevansi antara kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan studi gender dan anak dengan kegiatan pendidikan;
  11. Memetakan administrasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang diperlukan untuk pengembangan penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan studi gender dan anak.