FGD Perkuat Layanan untuk Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

FGD Perkuat Layanan untuk Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Guna mengatasi tantangan standardisasi layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Imam Bonjol Padang menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan judul “Pendampingan Standarisasi Lembaga Penyedia Layanan Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Pendekatan ABCD”. Kegiatan ini menghadirkan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Sumatera Barat, para narasumber, akademisi, praktisi, serta aktivis perlindungan perempuan dan anak.

Dalam sambutannya, Ketua LP2M UIN Imam Bonjol Padang mengawali dengan menyoroti urgensi masalah. Beliau mengutip data Survei Pengalaman Hidup Nasional Perempuan (2021) yang menunjukkan 26,1% perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan, serta data Komnas Perempuan (2023) yang menyebutkan lebih dari 90% kasus kekerasan seksual tidak dilaporkan. Data dari Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) KemenPPPA juga mencatat peningkatan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Barat, khususnya Kota Padang, dalam dua tahun terakhir.

“Data-data tersebut meyakinkan kita bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan besar. Upaya perlindungan tidak bisa lagi dilakukan secara parsial atau reaktif. Kita membutuhkan sistem layanan yang terstandar, terukur, dan terakreditasi,” tegasnya.

FGD ini difokuskan untuk membangun standardisasi layanan melalui pendekatan Asset-Based Community Development (ABCD). Pendekatan ini menitikberatkan pada pemanfaatan aset dan kekuatan lokal yang sudah dimiliki komunitas, seperti aset manusia (pendamping, psikolog, paralegal), aset sosial (jejaring lintas sektor), dan aset pengetahuan lokal (nilai empati, kearifan Minangkabau).

“Dengan menggali aset ini, lembaga layanan tidak hanya menunggu bantuan eksternal, tetapi mampu bertransformasi dari dalam. Tujuannya adalah mendorong terciptanya dokumen SOP, indikator mutu, dan roadmap akreditasi yang lahir dari pengalaman dan kebutuhan lokal,” jelasnya lebih lanjut.

Sebagai bentuk pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian masyarakat, UIN Imam Bonjol Padang melalui LP2M berkomitmen mendukung penuh penguatan lembaga layanan ini. Pendekatan ABCD dinilai sejalan dengan visi Kementerian Agama dalam mewujudkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin dan masyarakat madani yang berkeadilan gender.

Melalui FGD ini, diharapkan dapat dihasilkan pemetaan aset lembaga layanan yang ada, identifikasi kebutuhan standardisasi yang mendesak, serta perumusan strategi implementasi dan roadmap akreditasi yang aplikatif untuk kondisi Sumatera Barat. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju sistem layanan terpadu yang responsif, berkelanjutan, dan berkeadilan gender bagi perempuan dan anak korban kekerasan di daerah tersebut.