Seri Edukasi PPKPT: Membangun Kampus UIN Imam Bonjol Padang yang Aman dan Nyaman
Satgas PPKPT UIN Imam Bonjol Padang hadir untuk menerima dan menindaklanjuti laporan, memberikan pendampingan kepada korban, melakukan pencegahan dan edukasi, berkoordinasi dengan pihak terkait, serta menjaga kerahasiaan pelapor, korban, dan saksi

Seri Edukasi PPKPT: Membangun Kampus UIN Imam Bonjol Padang yang Aman dan Nyaman

Padang (1 Mei 2026) — Kampus yang aman dan nyaman menjadi prasyarat penting bagi tumbuhnya kehidupan akademik yang sehat, produktif, dan bermartabat. Lingkungan belajar tidak hanya ditandai oleh aktivitas perkuliahan, riset, dan pengembangan diri, tetapi juga oleh jaminan bahwa setiap mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan warga kampus terlindungi dari segala bentuk kekerasan.

Melalui Seri Edukasi PPKPT, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi atau Satgas PPKPT UIN Imam Bonjol Padang mengajak seluruh sivitas akademika untuk mengenali, mencegah, dan menghentikan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan kampus. Edukasi ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk membangun ruang akademik yang aman, inklusif, adil, dan bebas dari rasa takut.

Kekerasan di lingkungan kampus tidak hanya berbentuk kekerasan fisik. Ia juga dapat hadir dalam bentuk kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan. Karena itu, kesadaran untuk mengenali tanda-tanda kekerasan menjadi langkah awal yang sangat penting agar korban tidak dibiarkan sendiri dan pelaku tidak terus memiliki ruang.

Satgas PPKPT UIN Imam Bonjol Padang memiliki peran utama dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi. Peran tersebut meliputi menerima dan menindaklanjuti laporan, memberikan pendampingan kepada korban, melakukan pencegahan dan edukasi, berkoordinasi dengan pihak terkait, serta menjaga kerahasiaan pelapor, korban, dan saksi.

Kehadiran Satgas PPKPT merupakan bentuk komitmen kelembagaan UIN Imam Bonjol Padang dalam memastikan bahwa setiap laporan ditangani secara aman, rahasia, dan profesional. Pelapor, korban, maupun saksi berhak mendapatkan perlindungan dari intimidasi serta memperoleh ruang yang aman untuk menyampaikan pengalaman atau informasi yang diketahui.

Kepedulian seluruh warga kampus menjadi kunci dalam menciptakan perubahan. Satu tindakan kecil untuk tidak diam, berani melapor, dan mendukung korban dapat menjadi langkah besar dalam memutus rantai kekerasan. Kampus yang sehat dimulai dari keberanian bersama untuk saling menjaga, menghormati, dan melindungi.

Melalui seri edukasi ini, Satgas PPKPT UIN Imam Bonjol Padang mengajak seluruh mahasiswa dan sivitas akademika untuk tidak menormalisasi kekerasan dalam bentuk apa pun. Kenali, cegah, dan hentikan kekerasan di kampus demi terwujudnya ruang belajar yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi semua.Tautan pengaduan: https://forms.gle/2aJWfcpGFApjwBW66

Tim_LP2M UIN IB