Tugas dan Fungsi

Tugas dan Fungsi Penyelenggara Penelitian

Sebagai penyelenggara, tugas dan fungsi Puslitpen LPPM UIN Imam Bonjol Padang:

  1. Validasi proposal yang meliputi administrasi, substansi akademik, cek plagiasi
  2. Pendampingan pengajuan proposal
  3. Publikasi bersama reviewer yang telah ditetapkan melalui keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam